Profil PPID MAN 2 Jember
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 2 Jember merupakan unit layanan yang bertugas mengelola dan menyajikan informasi publik secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab. PPID dibentuk sebagai wujud komitmen madrasah dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Melalui PPID, MAN 2 Jember memberikan layanan informasi kepada masyarakat terkait profil madrasah, program dan kegiatan, layanan akademik, serta kebijakan dan administrasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan informasi yang dikecualikan. Pelayanan informasi dilaksanakan secara profesional, beretika, dan berorientasi pada kepuasan pemohon informasi.
Keberadaan PPID MAN 2 Jember juga menjadi bagian penting dalam mendukung Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
