Agenda Rapat Tahunan Kenaikan Kelas
Penetapan Standar Ketat dalam Rapat Kenaikan Kelas 10 dan 11 MAN 2 Jember
Rapat Kenaikan Kelas yang merupakan Agenda Rapat tahunan MAN 2 Jember, kali ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024, Rapat ini berlangsung dari pukul 12.30 hingga 14.30 WIB dengan agenda utama evaluasi pencapaian siswa selama tahun ajaran yang telah dilalui dan kenaikan kelas untuk siswa kelas 10 dan kelas 11. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala bidang Kurikulum dan dibuka langsung oleh kepala madrasah serta dihadiri oleh seluruh guru mata pelajaran, wali kelas, BK, dan stakeholder terkait.
Dalam rapat kenaikan kelas tersebut, ditetapkan ketentuan kenaikan kelas yang ketat. Seperti; Siswa tidak akan naik kelas jika memperoleh tiga nilai di bawah standar KKM masing-masing kelas yang telah ditetapkan, Siswa tidak akan naik kelas jika satu nilai ciri khas jurusan/mapel di bawah standar KKM, atau satu nilai berbasis Etika/Akhlak atau Kesetiaan terhadap Nasionalisme yang juga berada di bawah standar KKM dan atau keaktifan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran juga menjadi pertimbangan penting dalam penentuan kenaikan kelas.
Dari total 389 siswa kelas 10 terdapat 3 siswa/siswi tidak naik dan 394 siswa kelas 11 terdapat 3 siswa/siswi tidak naik kelas karena tidak memenuhi kriteria sebagaimana disebutkan di atas.
Dalam Sela-sela rapat kepala Madrasah menekankan kepada seluruh guru, wali kelas, dan BK agar senantiasa berbasis pada data dalam pengambilan keputusan agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Rapat ini mencerminkan komitmen MAN 2 Jember dalam menyediakan pendidikan berkualitas dan mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan masa depan dengan kerjasama yang efektif dari semua pihak yang terlibat.